Cara Mencairkan Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru di Simpatika, Bukti Cetak (SPTJM)

Diposting pada
Photo by Alexander Mils from Pexels

Salam siap madrasah, alhamdulillah dana BSU siap dicairkan bagi guru Bukan PNS, bisa dilihat diakun masing masing simpatika yang pernah kita ajukan dulu, maka kalau kita mengajukan mungkin ada yang menerima dan mungkin ada yang tidak oleh sebab itu jangan berkecil hati yang belum dapat mungkin rizkinya bukan disitu dan yang dapat semoga barokah dan bisa dicairkan, untuk pencairan dan BSU Simpatika kita harus tahu apa yang harus dipersiapkan, 

karena dari pengumuman simpatika yang berbunyi

PENGUMUMAN

Assalammualaikum Wr. Wb.

Kepada Pengguna Yth,

Sehubungan dengan pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS Tahun Anggaran 2020 (BSU GBPNS 2020) saat ini sudah bisa dilakuan cetak surat syarat kelengkapan pencairan BSU di SIMPATIKA. Diharapkan Guru dapat login ke akunnya untuk bisa melakukan cetak syarat kelengkapan ini dan batas pencairan adalah maksimal tanggal 15 Januari 2021. Bank akan melayani guru penerima BSU mulai tanggal 22 Desember 2020. 

Apabila terdapat kendala karena satu dan lain hal dalam melakukan akses cetak ini silakan dapat dicoba lagi diwaktu yang lain dan tidak perlu khawatir serta tetap bersabar karena cetak bisa dilakukan kapan saja 24 jam di SIMPATIKA.

Disampaikan pula bahwa Laporan Hasil AKG, AKK, dan AKP Tahun 2020 juga sudah bisa dilihat pada akun Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas bagi yang mengikuti Asesmen tersebut.

Demikian pengumuman dari kami, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Wassalamualaikum Wr. Wb.,

Hormat kami,

Admin Simpatika

dari pengumanan diatas mari kita cetak terlebih dahulu surat kuasanya berikut caranya

1. Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTKlogin

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.0-login

3.Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerimastatus-penerima-bsu

4. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.klip_tanpa_judul_121620_054613_pm

Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BANK BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) atau bisa juga yang lainya berbeda daerah beda banknya  untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.

Demikian cara mencetak surat kuasa untuk mencairkan dana BSU di semua wilayah dan akun simpatika untuk proses selanjutnya ditunggun yach semoga bermanafaat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *