1. Manfaat Membayar Zakat Fitrah
Manfaat utama zakat fitrah adalah membersihkan jiwa seperti dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ibnu Abbas sebagai berikut:
Artinya:
Rasulullah Saw. mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat, kata-kata kotor, dan memberi makan orang�orang miskin. Barangsiapa mengeluarkannya sebelum shalat Idul Fitri, zakatnya diterima, dan barangsiapa yang mengeluarkannya setelah shalat idul fitri, hal itumerupakan salah satu dari sedekah (Hadits Riwayat Abu Dawud dari Ibnu Abbas)
Manfaat zakat fitrah di antaranya sebagai berikut:
- a. Menolong orang yang lemah dan susah agar dia dapat menunaikan kewajibannya terhadap Allah dan mahluk Allah serta masyarakat.
- b. Membersihkan dari sifat kikir dan akhlak yang tercela
- c. Mendidik diri menjadi sifat pemurah dan akhlak terpuji
- d. Sebagai ucapan rasa syukur kepada Allah Swt. atas niknat kekayaan yang diberikan.
- e. Tidak syak/ragu lagi bahwa berterima kasih yang diperlihatkan oleh yang di beri kepada yang memberi adalah suatu kewajiban.
- f. Guna menjaga kejahatan yang timbul dari si miskin yang susah
- g. Guna mendekatkan hubungan kasih sayang dan cinta – mencintai sesama antara si kaya dengan si miskin
2. Manfaat Infak
Membayar infak merupakan perintah Allah Swt. dan perintah Rasulullah Saw. juga merupakan perbuatan sunah muakad. Infak bersifat khusus karena harta yang dibayarkan hanya untuk kepentingan keagamaan misalnya untuk kepentingan masjid, musalla, tujuanya untuk syiar agama Islam. Pahala berinfak dilipatgandakan sebagimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 261:
Artinya:
Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah Swt, seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji, Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Megetahui. (Q.S.al-Baqarah:261)
Adapun manfaat infak yaitu:
- a. Mendekatkan diri kepada Allah Swt, karena infak merupakan bukti ketakwaan
- kita kepada Allah Swt.
- b. Melatih kepedulian sosial bagi pemberi infak dan sedekah
- c. Memanjangkan usia manusia
- d. Ikut meringankan beban orang lain yang kesusahan
- e. Dapat membangun sarana ibadah, pendidikan, kesehatan dan sosial lainnya
- f. Dapat menambah sumber dana utuk dakwah Islam
- g. Dapat mempererat ukhuwah islamiyah
3. Hikmah dan Manfaat Memberikan Sedekah
Bersedekah adalah perbuatan yang penuh dengan faedah bagi orang yang melaksanakan dan orang yang menerimanya serta masyarakat umum. Perhatikan Hadis Rasulullah Saw. yang menjelaskan bahwa Malaikat selalu mendoakan kepada orang-orang yang suka bersedekah:
Artinya:
Tiada suatu haripun di mana hamba bangun pagi-paginya, kecuali dua Malaikat turun ke bumi, lalu salah satu akan berdoa, ” Ya Allah berilah gantinya kepada orang-orang yang suka bersedekah” sementara yang satu berdoa: ” Ya Allah datangkanlah kerusakan pada orang-orang yang bakhil. ” (H.R. Muslim dan abu Hurairah: 1678)
Sedekah tidak jauh berbeda pengertian maupun manfaatnya.
Adapaun manfaatnya yaitu:
a. Mendekatkan diri kepada Allah Swt, karena sedekah merupakan bukti ketakwaankita kepada Allah Swt.b. Melatih kepedulian sosial bagi pemberi sedekahc. Menghidupkan sifat dermawand. Memanjangkan umur atau usiae. Ikut meringankan beban orang lain yang kesusahanf. Menambah keberkahan harta yang dimiliki Menyambung dan mempererat silaturrahim dan persaudaraanh. Menambah tabungan pahalai. Sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat dari Allah Swt.
Mengamalkan
Perintah Zakat Fitrah, Infak Dan Sedekah
Dalam melaksanakan perintah Allah tentu harus mengetahui dasar hukumnya yang jelas baik sumber utamanya yaitu al-Qur’an maupun al-Hadis tentu juga dasar hukum yang lain misalnya Ijma’ dan Qiyas para ulama’. Selain itu kita harus mengetahui hukumnya dengan jelas sehingga kita bisa melaksanakan zakat fitrah, infak, sedekah dengan benar.
Hukum zakat fitrah adalah fardu ’ain berarti jika kita melakukan akan mendapatkan pahala dari Allah Swt, jika tidak membayar zakat fitrah berarti mendapat dosa. Sedangkan hukum Infak dan sedekah ada yang wajib juaga ada sunah kalau yang hukumnya wajib harus di bayarkan seperti zakat fitrah, akan tetapi kalau hukumnya sunah boleh dilakukan juga boleh tidak namun lebih baik dilakukan karena membayar infak dan sedekah mendapat pahala dari Allah Swt. dan apabila tidak melaksanakan tidak mendapat dosa.
Karena zakat fitrah, infak dan sedekah itu sangat dibutuhkan oleh orang yang kurang mampu, mayarakat dan lembaga pendidikan serta lembaga kemasyarakatan untuk mensyiarkan dakwah Islam. Maka umat Islam diperintahkan untuk senantiasa melaksanakan perintah Allah tentang zakat fitrah, infak, dan sedekah. Sehingga umat Islam yang kurang mampu akan tertolong oleh saudaranya sesama Muslim dan perjuangan mensyiarkan dakwah Islam tetap berjalan dengan lancar dan sukses.
Oleh
karena itu untuk mencapai kesempurnaan dalam menjalankan perintah Allah Swt. perlu adanya pengelolaan zakat, infak, sedekah yang benar juga.Lembaga pengelola zakat fitrah, infak, sedekah sudah ada di mana-mana.