Mapel PAI Bakalan Di Hapus, Apa Benar (Mendikbud) !

Diposting pada
Pendidikan Agama Bakal Di Hapus Jika Sekolah 5 Hari


Pendidikan – Membaca info jpnn  JAKARTA  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali memberikan kabar  yang begitu mengagetkan yaitu dihilangkannya pendidikan agama (PAI) di sekolah. Ia mengatakan hal tersebut dengan alasan nilai agama di rapor siswa  diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah (Madin), masjid, Pura, atau gereja

Benarkah Sekolah Lima Hari, di sekolah?

Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas cuma beberapa jam. Selebihnya diwaktu lainnya di luar kelas atau sekolah,” Ungkap Menteri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Selasa (13/6).

Bahwa Untuk pendidikan agama, masing-masing pihak sekolah bisa mengajak siswa belajar di luar sekolah seperti masjid, pura, dan gereja. Mungkin juga guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran agama sebagai guru sekolah bersangkutan

Jika sudah mendapatkan pendidikan  agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum pendidikan,” beber Muhadjir.

Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan guru Agama dari luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa disekolah
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ari Santoso merinci maksud Mendikbud Muhadjir Effendy.
Menurutnya, upaya untuk menghapus pendidikan agama tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai arahan Menteri Muhadjir.
Demikian informasi yang kami terima dari sebuah situs pendidikan . Dimana wanacana dihapusnya pendidikan agama sebagai perubahan yang mungkin bisa terjadi atau tidak sejalan waktu diharapkan pendidikan di indonesia semakin terstruktur dan maju. Amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *