Pendidikan Karakter – Pengurus Besar Nashdhatul Ulama (PBNU) mengapresiasi serta mendukung terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87/2017 yang dikeluarkan oleh pemerintah tanggal 6 September tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). PBNU adalah Organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia menilai baik visi dari Perpres tersebut.
“Sebagaimana yang sudah tercantum di lembaran negara nomor 195/2017 tanggal 6 September 2017, sebagai bagian dari upaya negara dalam menjaga keutuhan Pancasila dan NKRI,” ujar oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj di Jakarta, Rabu 6 september 2017.
Terbitnya Perpres PPK dimaksudkan untuk melahirkan putra putri didik, generasi bangsa yang memiliki karakter nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta tanah air, senantiasa tak henti untuk mengedepankan tolong menolong gotong royong antar sesama serta menghormati antara satu dengan yang lain dalam bingkai kebhinekaan (Berbeda beda tetap satu jua)” ujar said
Said menilai bahwa Perpres 87 memiliki isi semangat yang sama dengan Nahdhatul Ulama (NU) ahlussunnah waljamaah mengenai pembangunan pendidikan karakter bangsa. Menurutnya beliau, peraturan pemerintah tersebut terakomodatif bagi pendidikan model pesantren.
Di kawasan NU model pendidikan karakter sudah berjalan sangatlah lama bahkan sejak belum berdirinya NKRI, yaitu pendidikan melalui pesantren dan sampai saat ini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah (madin) dengan tiga tingkat pendidikan diniyah adalah pendidikan tingakat ula/awaliyah (dasar), pendidikan tingkat wustha (menengah) dan pendidikan tingkat ulya (atas),” tuturnya.
Ketua PBNU tersebut menjelaskan model pendidikan madin dilakukan sepenuhnya melalui swadaya masyarakat. Ia memastikan NU mengapresiasi serta mendukung terbitnya Perpres PPK.
Dengan demikian negara juga akan turut bertanggungjawab untuk penguatan madin baik melalui alokasi anggaran (APBN dan APBD) maupun berbagai regulasi untuk penguatan pendidikan karakter.
NU ahlussunnah wal jamaah berharap agar pemerintah pusat serta pemerintah daerah dapat melaksanakan Perpres tentang PPK ini secara konsisten dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk pendidikan karakter dan menghimbau agar seluruh wilayah dan tingkatan kepengurusan organisasi serta segenap warga Nahdhatul ulama untuk selalu aktif mengawal Perpres 87/2017,” jelasnya.
Seruan said untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan aturan Perpres tentang PPK ini sebagian dari keikutsertaan kita semua dalam membentuk nation buidling untuk menuju masyakat adil makmur sejahtera lahir batin,”